Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G/2026/PN Tlg BETI RISTIANA NOVITASARI MUANAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 28/Pdt.G/2026/PN Tlg
Tanggal Surat Selasa, 07 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BETI RISTIANA NOVITASARI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUANAM
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan perbuatan Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  3. Menyatakan bahwa BETI RISTIANA NOVITASARI, lahir di Tulungagung, 3 November 2002 adalah anak kesatu perempuan dari seorang Ibu bernama SITI ISTIKOMAH;
  4. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11994/IST/2009, atas nama BETI RISTIANA NOVITASARI, Anak kesatu perempuan dari Ayah MUANAM dan Ibu SITI ISTIKOMAH tidak mempunyai Kekuatan Hukum;
  5. Menyatakan agar pada Turut Tergugat dalam hal ini Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak