Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G/2026/PN Tlg AGUS ERFANDA 1.SUTRISNO
2.KARIYATI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.G/2026/PN Tlg
Tanggal Surat Kamis, 12 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AGUS ERFANDA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SUTRISNO
2KARIYATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
2.    Menyatakan bahwa AGUS ERFANDA, lahir di Tulungagung, 29 Agustus 2000 adalah anak kesatu laki-laki dari Pasangan suami-isteri SUTRISNO dan MARIYATI;
3.    Menyatakan perbuatan Para Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
4.    Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3504-LT-08012019-0032, atas nama AGUS ERFANDA, Anak kesatu laki-laki dari Ayah SUTRISNO dan Ibu KARIYATI, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung tidak mempunyai Kekuatan Hukum;
5.    Menyatakan agar pada Turut Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
6.    Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau : Apabila Pengadilan Negeri berkenan memberikan Putusan yang dipandang adil dan bijaksana;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak