Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.G/2026/PN Tlg SITI KHOLISOTUL ASNA 1.PATONI
2.MUJLISSAIDAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 11/Pdt.G/2026/PN Tlg
Tanggal Surat Senin, 09 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI KHOLISOTUL ASNA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1PATONI
2MUJLISSAIDAH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Irene Elvaretta Wijaya, S.H.PATONI
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Y. Pramono Hari P, A.Md.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;
  2. Menyatakan bahwa SITI KHOLISOTUL ASNA, lahir di Tulungagung, 18 Mei 2000 adalah anak kelima perempuan dari Pasangan suami-isteri MUKIYAT dan MUSATUN;
  3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 11208/IST/2007, atas nama SITI KHOLISOTUL ASNA, Anak kesatu perempuan dari suami-isteri PATONI dan MUJLISSAIDAH, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung tidak mempunyai Kekuatan Hukum;
  5. Menyatakan agar pada Turut Tergugat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulungagung untuk tunduk dan taat pada Putusan Pengadilan;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak