Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TULUNGAGUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2026/PN Tlg 1.YUSUF ZAINAL ARIFIN
2.VIVIN ANASTASIA PUTRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2026/PN Tlg
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUSUF ZAINAL ARIFIN
2VIVIN ANASTASIA PUTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan mengabulkan Permohonan Para Pemohon; 
2.    Menetapkan sah perubahan Nama Anak Kandung Para Pemohon semula CALLYSTA ZAINAL ARIFIN menjadi CALLYSTA YUVIANA KINASIH
dengan alasan perubahan data;
3.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melapor kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Tulungagung paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
4.    Membebankan biaya perkara menurut hukum;
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak